<p>Pada Hari Rabu, (05/08/26) Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa akan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Pemerintah Desa di wilayah Kabupaten Badung.<br /> <br /> Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DPMD Kabupaten Badung dalam memperkuat kapasitas pemerintah desa, meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efektif, dan berintegritas.<br /> <br /> Adapun materi pembinaan yang akan dilaksanakan meliputi:<br /> <br /> Fasilitasi Penyusunan Profil Desa;<br /> Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa;<br /> Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa;<br /> Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa; dan<br /> Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa.<br /> <br /> Melalui kegiatan ini, DPMD Kabupaten Badung berharap terwujud peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan dan aset desa, serta administrasi pemerintahan yang semakin tertib, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan mendukung percepatan pembangunan desa yang berkelanjutan.</p>
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa di Desa Angantaka
07 Aug 2026