<p>Mangupura, 08 Mei 2023</p> <p>Dalam rangka Pemberdayaan BUM Desa melalui Unit Usaha Jasa Keuangan sebagai Penyalur Pembiayaan Ultra Mikro dan upaya mempercepat inklusi keuangan di Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung mengadakan rapat koordinasi dengan Pusat Investasi Pemerintah Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu secara daring melalui zoom meeting dan luring di ruang rapat DPMD.</p> <p>Kegiatan dibuka oleh Bpk Kadis DPMD Kab. Badung dan dihadiri oleh Kepala Bagian pada Otoritas Jasa Keuangan Bali, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Perwakilan Bali, Fungsional Ahli Madya Penggerak Swadaya Masyarakat pada Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Denpasar, Kepala Seksi PPA II B Kanwil DJPB provinsi Bali, Lektor pada Fak. Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Kantor Wilayah Bali, Direktur Jamkrida Bali Mandara, TAPM Kabupaten Badung, Perbekel Desa Tibubeneng, Direktur BUM Desa Gentha Persada Desa Tibubeneng, Direksi PT LKM Gentha Persada Desa Tibubeneng dan staff DPMD.</p> <p>Rapat koordinasi pembinaan BUM Desa Kab. Badung sebagai Penyalur Ultra Mikro bertujuan untuk menyamakan persepsi antara PIP, JAMKRIDA dan BUM Desa Gentha Persada Desa Tibubeneng dalam memberdayakan keuangan BUM Desa di Tibubeneng,</p> <p>#sobatdesabadung</p>
Pemberdayaan BUM Desa Kab. Badung sebagai Penyalur Ultra Mikro
08 May 2023