<p>Dalam rangka mendukung kelancaran APBDes Tahun 2024, Dinas DPMD menyelenggarakan koordinasi daring yang melibatkan seluruh desa di wilayah di kabupaten Badung. Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan APBDes yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif dalam penggunaan anggaran desa, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.<br /> Koordinasi daring ini memungkinkan perwakilan dari setiap desa untuk saling berbagi informasi, tantangan, dan solusi terkait pengelolaan anggaran desa. Pelaksanaan anggaran desa dapat dipantau secara lebih cepat, tepat, dan terukur. Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, serta pihak-pihak terkait, Melalui kegiatan ini, berharap desa-desa di wilayah kabupaten Badung dapat lebih melaksanakan APBDes 2024 dengan baik dan sesuai target.</p>
Rapat Koordinasi Pelaksanaan APBDes Tahun 2024 oleh Dinas PMD Kabupaten Badung
16 Oct 2024