<p>Dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu serta rencana Implementasi Integrasi Layanan Primer di wilayah Kabupaten Badung, maka pada hari ini senin, 28 Oktober 2024 dilakukan rapat pertemua untuk melakukan koordinasi rencana tindak lanjut oleh Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten Badung.<br /> <br /> Rapat ini dilaksanakan bersama perwakilan TP. PKK Kabupaten Badung, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kab. Badung, Anggota Pokja IV TP.PKK Kab. Badung dan Kepala Bidang Pemberdayaan, Keswadayaan dan Lembaga Desa/Kemasyarakatan Desak Made Okti Silawati dan perangkat yang terkait.</p>
Rapat Pertemuan Tim Pokjanal Posyandu Kabupaten Badung
28 Oct 2024