<p>Pada Hari Selasa, (04/08/26) bertempat di Kantor DPMDPPKB Kabupaten Bangli, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung melaksanakan studi banding terkait Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026 yang diterima langsung oleh Kepala DPMDPPKB Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, SSTP, didampingi oleh para Kepala Bidang di lingkungan DPMDPPKB Kabupaten Bangli.<br /> <br /> Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Kabupaten Badung Tahun 2026, sekaligus sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.<br /> <br /> Sebagai salah satu kabupaten yang telah menyelesaikan seluruh tahapan Pemilihan Perbekel Serentak, Kabupaten Bangli menjadi lokasi studi banding untuk berbagi pengalaman, strategi, dan praktik baik dalam penyelenggaraan pemilihan, mulai dari aspek regulasi, tahapan pelaksanaan, hingga upaya menjaga proses yang transparan, demokratis, dan akuntabel.<br /> <br /> Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antar pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Badung dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan pemimpin desa yang berintegritas serta mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.</p>
DPMD Kabupaten Badung melaksanakan studi banding terkait Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026 yang diterima langsung oleh Kepala DPMDPPKB Kabupaten Bangli
07 Aug 2026